Klaim Asuransi Itu Mudah!

Mungkin Anda pernah mendengar keluhan-keluhan seperti klaim asuransi susah, sulit, ataupun ribet dari rekan, saudara ataupun orang-orang di sekitar Anda lainnya. Namun apakah memang demikian sebenarnya? Setelah sekian usang berkecimpung sebagai praktisi asuransi dengan tegas saya menyatakan bahwa klaim asuransi itu sangat MUDAH!

Mengapa begitu?  Karena perusahaan asuransi yang baik tidak akan membiarkan reputasi dan bisnisnya menjadi rusak lantaran menolak klaim yang sesuai prosedur. Sebaliknya, kalau perusahaan asuransi menolak sebuah klaim,  tentu ada alasan berpengaruh yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Nah, berikut ini yaitu beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika berbicara duduk perkara klaim asuransi:


Ada masa tunggu untuk setiap penyakit. Pelajari polis Anda. Misalnya pada polis Prudential untuk sakit kritis ada masa tunggu 90 hari. Untuk rawat inap rumah sakit masa tunggu 30 hari. Untuk sakit tertentu (ada 19 penyakit pengecualian di 12 bulan pertama), jadi masa tunggu 12 bulan menyerupai sakit wasir, darah tinggi, kencing manis, dll (selengkapnya ada di polis Anda). Untuk klaim asuransi jiwa dan kecelakaan, tidak ada masa tunggu. Satu hari semenjak polis aktif sudah berlaku.

Ketika akan melaksanakan klaim pastikan bahwa semua dokumen telah lengkap. Jika klaim rawat inap rumah sakit, pastikan juga cap rumah sakit serta tanda tangan dokter tercantum dalam form klaim rawat inap. Jika semua form lengkap, biasanya dalam waktu 7-21 hari kerja proses klaim sudah disetujui.

Segala bentuk penyakit yang sudah ada sebelum kita masuk tidak akan dicover oleh asuransi. Oleh lantaran itu pastikan isi setiap pernyataan kesehatan sejujurnya tanpa ada yang ditutupi. Prudential menganut prinsip utmost good faith, jadi apapun yang diisi oleh nasabah dianggap kenyataannya. Namun kalau di lalu hari terbukti non-disclosure, maka klaim akan ditolak atau bahkan dibatalkan sepihak dan nilai tunai yang ada akan dikembalikan.

Pastikan polis Anda masih aktif. Jika lapsed otomatis tidak akan sanggup klaim. Makara rawatlah polis Anda menyerupai Anda merawat kendaraan Anda. Jika terlambat perawatannya, sanggup mogok juga kan kendaraan kita? Begitu juga denga polis kita. Pastikan bahwa premi asuransinya disetor sempurna waktu.

Tertanggung utama melaksanakan pelanggaran aturan maka klaim niscaya akan ditolak. Masih ingat klaim asuransi anak musisi yang ditolak oleh Prudential. Itu dikarenakan sang anak terindikasi melaksanakan pelanggaran hukum. Untuk selengkapnya sanggup googling.

Terindikasi melaksanakan kejahatan berasuransi, maka klaim niscaya akan ditolak. Untuk semua itu pastilah perusahaan asuransi akan mengikuti mekanisme aturan yang berlaku di Indonesia.


Memastikan nasabah memahami point-point di atas dan juga setiap hal penting yang tercantum dalam polis menjadi kiprah penting biro asuransi. Memang tidak semua nasabah memahami dengan terang apa yang tercantum dalam polis dikarenakan bahasa dan istilah yang ada didalamnya. Namun, sudah seharusnya pelaku bisnis asuransi menjelaskan semuanya kepada nasabah.

Untuk nasabah, tidak perlu kuatir akan keadaan polis Anda. Selama kita melaksanakan kewajiban kita dalam penyetoran premi, jujur pada ketika pengisian surat pengajuan asuransi jiwa – SPAJ, maka niscaya ada solusi untuk klaim asuransi Anda. Sebab semua perusahaan asuransi di bawah naungan AAJI dan diawasi oleh OJK. Selain itu ada BMAI alias Badan Mediasi Arbitrase Asuransi Indonesia dan BPSK atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Klaim Asuransi Itu Mudah!"

Posting Komentar