Apakah Prudential Syariah Hukumnya Halal, Jika Penyedia Jasanya Dari Orang Non Muslim? untuk menjawab pertanyaan tersebut, silahkan simak beberapa pendapat dari kami tentang hukum Prudential Syariah berikut ini.
Beberapa Ketentuan Hukum Islam Tentang Prudential Syariah
2. Bahwa perusahaan-perusahaan tersebut adalah perusahaan asing, milik non-Muslim, milik Yahudi misalnya, maka hal itu sama sekali tidak memengarui hukum sebuah bisnis. Tentu jika rukun dan syaratnya sudah terpenuhi secara baik. Dan jika Dewan Syariah Nasional sudah memberikan izin, insyaAllah halal.
Demikian sedikit pembahasan kami mengenai hukum Islam Prudential Syariah, semoga bermanfaat.
0 Response to "Apakah Asuransi Prudential Syariah Halal"
Posting Komentar